Fakultas Kedokteran Unkhair Siap Beri Pelayanan Kesehatan Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan

Unkhair. Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Khairun dr. Liasari Armaijin, M.Kes bersama  para Pimpinan Unit Pelaksana Teknis Permasyarakatan Kemenkumham wilayah Provinsi Maluku Utara hari ini, Selasa, 06 September 2022  melakukan penandatangan Surat Perjanjian Kerjasama. Kegiatan yang berlangsung di Aula Gamalama gedung Kemenkumham ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara, M.Adnan,SH.MH dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Maluku Utara, Lili,SH.MH beserta jajarannya. Dari Universitas Khairun mewakili Rektor Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Hasan Hamid,M.Si dan para Pimpinan Fakultas lingkup Universitas Khairun.

Sebelumnya Rektor Universitas Khairun, Dr. M.Ridha Ajam, M.Hum bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkuham Maluku Utara, M.Adnan,SH.MH telah melakukan penandatangan Nota Kesepahaman antar kedua belah pihak. Setelah dilakukan penandatangan nota kesepahaman tersebut, bagian kerjasama Universitas Khairun dengan bagian kerjasama Kanwil Kemenkuham Maluku Utara juga telah melakukan pembahasan terkait dengan isi dari SPK. Kegiatan tersebut telah berlangsung di ruang pertemuan Senat Universitas Khairun kemarin (23/8/2022) berita lengkap silakan baca disini https://unkhair.ac.id/kemenkumham-maluku-utara-tindak-lanjut-kerjasama-dengan-unkhair/

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku Utara, M.Adnan,SH.MH dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatangan perjanjian kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari MoU yang telah di tandangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham bersama Rektor Universitas Khairun pada tanggal 19 Juli 2022 kemarin. Kerjasama kedua belah pihak terkait dengan program pembinaan terhadap warga binaan di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan wilayah Provinsi Maluku Utara.

M.Adnan,SH.MH  menjelaskan bahwa program pembinaan para warga binaan atau narapidana ini pada hakikatnya adalah bagaimana akhirnya kita mengembalikan warga binaan itu kepada masyarakat.  Dengan program pembinaan ini nantinya warga binaan dibekali berbagai keahlian untuk dapat melanjutkan kehidupannya bersama masyarakat  dan keluarganya.

Pada kesempatan itu juga M.Adnan,SH.MH menyampaikan bahwa  program pembinaan kemandirian sudah dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan, namun sampai saat ini belum maksimal seperti apa yang diharapkan. Hal ini mendorong kami untuk melakukan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk dengan Universitas Khairun, ucap M.Adnan.

M.Adnan,SH.MH berharap bahwa dengan kerjasama ini dapat membantu warga binaan untuk memiliki keahlian sehingga nantinya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  mempunyai daya produkfitas dengan nilai ekonomi yang tinggi.

Penekenan perjanjian kerja sama.

 

Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Hasan Hamid,M.Si yang pada kesempatan itu mewakili Rektor menyampaikan bahwa Pendidkkan Tinggi zaman sekarang telah jauh berbeda dengan Pendidikan Tinggi yang dulu hal ini dengan adanya program Kemenristekdikti telah meluncurkan program Merdeka Belajar Kampus Medeka (MBKM) yang mengharuskan Dosen dan Mahasiswa untuk melakukan belajar mengajar diluar kampus bersama instansi pemerintah, swasta dan BUMN serta perusahaan lainnya dan masyarakan. Lanjut Hasan Hamid bahwa dengan hadirnya Para Dekan lingkup Universitas Khairun nantinya dapat berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkuham dalam memenuhi program pembinaan kepada para warga binaan.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Khairun dr. Liasari Armaijin, M.Kes ketika ditemui usai kegiatan penandatangan SPK mengatakan bahwa kerjasama antara Fakultas Kedokteran dengan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Kemenkumham wilayah Maluku Utara adalah sebagai bentuk dari pengabdian masyarakat.  Fakultas Kedokteran Unkhair akan memberikan pelayanan konseling dan pemeriksaan pisikologi serta pemeriksaan dan penyeluhan kesehatan terhadap warga binaan pemasyarakatan.  Selain kerjasama dengan Kemenkumhan, Fakultas Kedokteran Unkhair juga akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi untuk saling membantu terhadap pelayanan kesehatan di rumah tahanan. dr. Liasari Armaijin berharap kegiaran ini dapat memberikan pelayanan kesehatan baik kesehatan  rohani maupun jasmani kepada warga binaan pemasyarakatan.  (Humas) Penulis : Suratin /Foto Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *